Secara umum gangguan jiwa dibagi dalam dua golongan besar yaitu psikosa dan non-psikosa:
1. Golongan Psikosa
Ditandai dengan dua gejala utama yaitu tidak adanya pemahaman diri (insight) dan ketidakmampuan menilai realitas (Reality Testing Ability, RTA). Golongan psikosa dibagi lagi menjadi dua golongan, yaitu:
• Psikosa fungsional
Gangguan jiwa yang disebabkan karena terganggunya fungsi sistem transmisi sinyal penghantar saraf (neurotransmitter) sel-sel saraf dalam susunan saraf pusat (otak), dan tidak terdapat kelainan struktural pada sel-sel saraf otak tersebut.
• Psikosa orgnik
Gangguan jiwa yang disebabkan karena adanya kelainan pada struktur susunan saraf pusat otak, misalnya terdapat tumor di otak, kelaianan pembuluh darah di otak, infeksi di otak, keracunan (intoksikasi) NAZA (Narkotika, Alkohol) dan zat adktif lain yang sejenis.
2. Golongan Non-Psikosa
Gejala tidak adanya pemahaman diri dan ketidakmampuan menilai realitas, keduanya masih baik.
Senin, 15 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar